Zakat Penghasilan Untuk Fakir Miskin dan Fii Sabil...
Tunaikan Zakat
Zakat Penghasilan Untuk Fakir Miskin dan Fii Sabillah
Jumlah pendapatan (per tahun)
Rp
Pendapatan lain (THR, bonus dan lainnya)
Rp
Pengeluaran kebutuhan pokok (termasuk utang jatuh tempo)
Rp
Total Pendapatan
Rp
Nisab (85 gram emas atau setara dengan)
Rp
Total Wajib Zakat (2.5%)
Rp
Metode pembayaran
Pilih ▾
Sapaan :
Bapak
Ibu
Kak
Sembunyikan nama saya (Sobat Baik)
Tunaikan Zakat
Metode Pembayaran
Pembayaran Instan (Cepat & Mudah)
QRIS
OVO
ShopeePay
Gopay
DANA
Virtual Account (Verifikasi Otomatis)
VA Permata Bank
VA Bank BNI
VA Bank BCA
VA Bank Muamalat
VA Bank CIMB Niaga
VA Bank Mandiri
VA Bank BRI
VA Bank Syariah Indonesia